skip to main |
skip to sidebar
2:18 AM
CV. AKM
TANGERANG - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengunjungi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antazari Azhar di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I A Dewasa Tangerang, Jumat (23/9).
Berdasarkan pantauan Radar Banten di lapangan, Din datang bersama kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, menggunakan mobil Toyota Camry bernomor polisi B 67 DS, sekira pukul 14.35 WIB. Dalam Kesempatan itu, Din mengatakan bahwa dia sebenarnya sudah lama ingin mengunjungi Antasari, namun karena sejumlah kesibukan membuat dirinya baru Jumat (23/9), bisa menjenguk mantan ketua KPK itu. ”Saya ke sini hanya untuk bersilaturahim dan sekadar memberikan dukungan moril kepada kawan saya Antasari,” ujar Din kepada sejumlah wartawan usai menjenguk Antasari di halaman LP Kelas I A Tangerang.
Ditambahkannya, sebagai kawan lama, Din mengaku sudah menjadi tugasnya memberikan dukungan moril atas musibah yang dialami kawannya itu. ”Sejak beliau terkena musibah, baru kali ini kesampaian. Ini merupakan bentuk dukungan moril dari seorang kawan,” jelasnya. Sementara itu, disinggung mengenai kasus yang terjadi pada Antasari, Din menganggap kasus ini sangat kental nuansa politiknya. Selain itu, jalannya persidangan pun diwarnai berbagai kejanggalan seperti tidak dihadirkannya saksi ahli. ”Selain silaturahim, saya juga ke sini untuk mendukung langkah PK yang sedang ditempuh Antasari,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Antasari Azhar divonis 18 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dituduh sebagai otak yang mendalangi pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. (mg-14/man/zen/del)
Sumber : www.radarbanten.com